Smooking Area di salah satu mall surabaya. |
Saat ini banyak sekali
produk atau merek yang akan
ditampilkan di media massa selalu nampak gelap alias dirahasiakan mereknya,
salah satunya adalah Rokok. Hal ini mulai diberlakukan di indonesia karena asap
rokok dianggap berbahaya bagi kesehatan masyarakat, selain itu jumlah penghisap
rokok tidak hanya dari kalangan dewasa, namun anak SD hingga SMA telah
terkontaminasi zat berbahaya itu.
Banyak diketahui produk
rokok saat ini wujudnya seakan-akan atau perlahan-lahan ingin dihilangkan
melalui berbagai macam cara diantaranya mendesain bungkus rokok dengan gambar
yang bermakna “horor”, mengaburkan
putung rokok baik di iklan maupun di film. Hal ini terjadi di negara indonesia.
Fenomena semacam ini
tidak akan membuat masyarakat jerah, melainkan semakin membuat masyarakat atau
pecandu rokok gila terhadap rokok. Menyambungkan rokok maka berdampak pada
kesehatan.
Akhir-akhir ini banyak
sekali peraturan mengenai area dilarang merokok dan dimunculkannya area khusus
merokok (smoking area). Peraturan
semacam ini mulai dibuat karena masyarakat indonesia mulai menyadari pentingnya
kesehatan. Perlu diketahui apabila penghisap rokok melakukan aktivitas
merokoknya di area anak-anak, ibu hamil, manula atau mereka yang sama sekali
tidak merokok akan sangat membahayakan bagi kesehatan mereka.
Oleh karena itu
pemerintah segera membangun area khusus merokok atau biasa dikenal dengan nama smoking area. Smoking area diperuntukkan
bagi mereka perokok aktif maupun pasif.
Smoking area merupakan
salah satu fasilitas publik yang digalakkan oleh pemerintah kota hampir di
seluruh kota di indonesia. Fungsi dibangunnya smoking area adalah memberi
kenyamanan bagi mereka perokok pasif maupun pasif, selain itu tidak menggangu
pengunjung yang berada di sekitar lokasi, seperti mall, bandara, dan terminal.
Adanya fasilitas
smoking area para pecandu rokok tidak terlalu dipusingkan mengenai letak atau
posisi mereka harus menyedot rokok tersebut. Apabila berjalan-jalan di mall dan
ingin menghisap rokok, penghisap rokok tidak harus keluar mall, melainkan
mereka mangkir sejenak di smoking area.
Sebelumnya banyak
kalangan masyarakat yang mengeluhkan asap rokok bertebaran dimana-mana yang
berakibat pada kesehatan orang dewasa dan anak-anak. Oleh karena dirancanglah
area khusus merokok yang kini bertebaran di mall atau tempat-tempat umum
lainnya.
Menyambung mengenai
banyaknya tanggapan negatif mengenai asap rokok, pemerintah kota di seluruh
indonesia khususnya surabaya kemudian mendirikan smoking area. Hadirnya smoking
area akan mengurangi asap rokok di beberapa tempat umum, selain itu membuat
rasa nyaman bagi para penghisap rokok.
Merokok adalah hak
semua orang, namun perlu diingat penghisap rokok juga harus bisa menghormati
orang yang tidak merokok.
Lebih lanjut, suasana
area merokok idealnya adalah ruangan terbuka, agar sirkulasi udara tidak berputar
di sekitar area merokok. Apabila hal ini terjadi maka akan sangat berbahaya
bagi penghisap rokok. Kesehatan para penikmat rokok akan terganggu dan
berakibat fatal di kemudian hari.
Didirikannya smoking
area sangat membantu penghisap rokok, hal ini dikarenakan penghisap rokok
selalu dikonotasikan negaif, sumber penyakit dan lain sebagainya. Sejak
didirikannya smoking area maka setidaknya asap rokok diharapkan berkurang dan
tidak menggangu pengunjung atau masyarakat di area mall, tempat ibadah, rumah
sakit, museum, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu smoking
area diharapkan mampu menyadarkan setiap indiviu untuk benar-benar menggunakan
fasilitas tersebut sesuai dengan peraturan yang telah dibuat dan tidak lagi
merokok di sembarang tempat yang akan menggangu kesehatan seseorang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar